Kategori | Kursi Teras |
Stok | Pre-Order |
Kode | RRM-556 |
Di lihat | 3906 kali |
Harga | Rp (Hubungi CS) |
Banyak sekali model kursi teras dengan bahan kayu jati pilihan yang bisa anda pilih dan pesan dari kami, dengan bahan baku kayu jati TPK Perhutani yang sudah terakui kualitas dan keawetannya. Mengapa kayu jati TPK? karena kayu jati TPK merupakan kayu yang dijual secara resmi oleh perhutani dan diperuntukkan untuk bahan furniture berkualitas.
Semua produk kursi teras kami diproduksi langsung oleh tenaga tukang berpengalaman. Para pekerja kami sudah bertahun-tahun memproduksi barang mebel karena sudah menjadi mata pencaharian utama dari perajin kami.
Perpaduan bahan baku berkualitas serta tenaga terampil dan berpengalaman menjadikan produk mebel Jepara kami sangat dipercaya oleh para pelanggan kami, karena setelah mereka melakukan pembelian dan bekerja sama dengan kami mereka mengakui hasil produk kami lebih bagus dan rapi.
Semua kerja keras kami bertujuan untuk terus meningkatkan kepercayaan pelanggan, karena kami yakin pelanggan kami adalah partner yang harus saling menghargai satu dengan yang lainnya. Tentu anda adalah pelanggan produk mebel kami selanjutnya. Anda bisa membeli produk kursi teras maupun produk kami yang lain.
Kami menyediakan model kursi teras yang bisa anda pilih, simpan dan kirim kepada kami gambar yang anda sukai :
Harga untuk Model Kursi Teras Jati Jepara Ornamen Unik ini kami tawarkan dengan harga yang terjangkau sepadan dengan kualitas yang kami berikan. Kami akan memproduksi sendiri produk pesanan anda sehingga harga lebih terjangkau.
Untuk pemesanan anda bisa datang langsung ke workshop kami di Jepara atau bisa menghubungi kami melalui salah satu nomor telepon yang kami sediakan. Produk yang anda pesan akan kami proses dan kami kirim ke tempat anda. Sesuai komitmen kami, dimanapun anda berada kami siap melayani anda.
Kami juga memperkenalkan produk mimbar masjid yang bisa melengkapi furniture anda. Salam admin RizkiRayaMebel.com untuk produk Model Kursi Teras Jati Jepara Ornamen Unik.